• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272)
  • [email protected] https://jateng.brmp.pertanian.go.id/
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Buletin
    • Poster
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
73 dilihat       29 September 2026

Teguhkan Komitmen, BRMP Jateng Tetapkan Standar Pelayanan Publik 2026

Bergas - BRMP Jateng berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik dengan ditetapkannya Standar Pelayanan Publik (SPP) 2026. SPP tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BRMP Jawa Tengah no. 283/Kpts/HM.130/H.12.13/09/2026  tentang Layanan Pendukung dan no. 284/Kpts/HM.130/H.12.13/09/2026 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Publik Utama.

Penetapan Standar Pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen BRMPJateng dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, cepat, mudah, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. 

Standar ini menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dan pelaksana layanan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, mitra kerja, serta pemangku kepentingan lainnya.

Adapun delapan Standar Pelayanan yang ditetapkan meliputi, enam komponen Penyampaian Layanan (service Delivery) dan delapan Komponen Pengelolaan Layanan (Manufacturing).

Berikut link SPP yang bisa diakses https://bit.ly/SPP2026BRMPJateng.

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jawa Tengah Kontinyu Dorong Produksi dan Nilai Ekonomi Pisang
    01 Okt 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    BRMP Jawa Tengah Perkuat Pertanian Modern melalui Gerakan Tanam Serempak di Grobogan
    30 Sep 2026 - By BRMP JATENG
  • Thumb
    Pelatihan Ubikayu : Potensi, Peluang dan Pengolahan
    28 Sep 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Sosialisasi PM-AAS dan Pengendalian OPT di Brebes
    26 Sep 2026 - By BRMP Jateng

tags

brmp

Kontak

(0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272)
Fax (0298) 5200109
[email protected] https://jateng.brmp.pertanian.go.id/

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved